Jakarta - Warga mengantre sidang yustisi terkait pelanggaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di PN Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019). Warga membayar denda bervariasi.
Foto
Antrean Warga Bayar Denda IMB Hingga Puluhan Juta Rupiah
Kamis, 31 Okt 2019 11:02 WIB

Warga mengantre sidang yustisi terkait pelanggaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di PN Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).
Seusai sidang, mereka langsung membayar denda di tempat.
Warga membayar denda bervariasi dari Rp 2,5 juta hingga puluhan juta rupiah tergantung jenis pelanggaran dan keputusan hakim.
Pembayaran denda ini dilakukan langsung di ruang pengadilan dengan uang tunai.
Warga antre untuk melakukan pembayaran.