Indeks Negara Hukum Indonesia Turun 0,006

Foto

Indeks Negara Hukum Indonesia Turun 0,006

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 17 Okt 2019 13:29 WIB

Jakarta - Menurut Indonesia Legal Roundtable (ILR) Indeks Negara Hukum Indonesia 2018 turun 0,06 dari tahun sebelumnya. Hal itu dibahas dalam diskusi di Jakarta.

Para pembicara menanggapi hasil penelitian 'Indeks Negara Hukum Indonesia 2018' yang dirilis Indonesia Legal Roundtable (ILR) di Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Menurut ILR, skor indeks negara hukum Indonesia 2018 pada nilai 5,79 atau turun 0,06 dari tahun sebelumnya.
Indeks tersebut diukur dari sejumlah parameter seperti legalitas formal, independensi kehakiman, dan akses terhadap keadilan.
Hadir sebagai penanggap temuan tersebut antara lain anggota DPR RI Taufik Basari (kanan), pakar hukum Univ. Trisakdi Abdul Ficar Hadjar (kedua kanan) dan Direktur Hukum Bappenas, Prahesti Pandanwangi (kedua kiri).
Indeks Negara Hukum Indonesia Turun 0,006
Indeks Negara Hukum Indonesia Turun 0,006
Indeks Negara Hukum Indonesia Turun 0,006
Indeks Negara Hukum Indonesia Turun 0,006


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads