Indeks Negara Hukum Indonesia Turun 0,006

Para pembicara menanggapi hasil penelitian 'Indeks Negara Hukum Indonesia 2018' yang dirilis Indonesia Legal Roundtable (ILR) di Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Menurut ILR, skor indeks negara hukum Indonesia 2018 pada nilai 5,79 atau turun 0,06 dari tahun sebelumnya.
Indeks tersebut diukur dari sejumlah parameter seperti legalitas formal, independensi kehakiman, dan akses terhadap keadilan.
Hadir sebagai penanggap temuan tersebut antara lain anggota DPR RI Taufik Basari (kanan), pakar hukum Univ. Trisakdi Abdul Ficar Hadjar (kedua kanan) dan Direktur Hukum Bappenas, Prahesti Pandanwangi (kedua kiri).
Para pembicara menanggapi hasil penelitian Indeks Negara Hukum Indonesia 2018 yang dirilis Indonesia Legal Roundtable (ILR) di Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Menurut ILR, skor indeks negara hukum Indonesia 2018 pada nilai 5,79 atau turun 0,06 dari tahun sebelumnya.
Indeks tersebut diukur dari sejumlah parameter seperti legalitas formal, independensi kehakiman, dan akses terhadap keadilan.
Hadir sebagai penanggap temuan tersebut antara lain anggota DPR RI Taufik Basari (kanan), pakar hukum Univ. Trisakdi Abdul Ficar Hadjar (kedua kanan) dan Direktur Hukum Bappenas, Prahesti Pandanwangi (kedua kiri).