Diskusi Perppu KPK, Apa Perlu?

Foto

Diskusi Perppu KPK, Apa Perlu?

Ari Saputra - detikNews
Sabtu, 05 Okt 2019 12:29 WIB

Jakarta - Sejumlah pihak mendesak presiden segera mengeluarkan Perppu KPK. Hal itu juga dibahas dalam diskusi 'Perppu KPK, Apa Perlu?' di Jakarta, Sabtu (5/10/2019).

Para pembicara memaparkan pendapatnya terkait perlu-tidaknya Perppu tentang UU KPK diterbitkan oleh presiden dalam diskusi 'Perppu KP, Apa Perlu?' di Jakarta, Sabtu (5/10/2019).
Hadir dalam diskusi tersebut antara lain Ketua YLBHI Asfinawati, staf pengajar Univ. Jember Bayu Dwi Anggono, politisi Partai Demokrat Didi Irawadi, dan pakar hukum konstitusi Heru Widodo.
Diskusi dipantik oleh desakan publik terkait perlu tidaknya Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait UU KPK hasil revisi yang telah disahkan DPR.
Seperti diketahui revisi UU KPK mendapat banyak penolakan yang mengakibatkan demo rusuh pekan lalu.
Sejumlah kalangan pun meminta presiden mengeluarkan Perppu untuk mengganti UU KPK yang baru.
Diskusi Perppu KPK, Apa Perlu?
Diskusi Perppu KPK, Apa Perlu?
Diskusi Perppu KPK, Apa Perlu?
Diskusi Perppu KPK, Apa Perlu?
Diskusi Perppu KPK, Apa Perlu?


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads