Para pembicara memaparkan pendapatnya terkait perlu-tidaknya Perppu tentang UU KPK diterbitkan oleh presiden dalam diskusi 'Perppu KP, Apa Perlu?' di Jakarta, Sabtu (5/10/2019).
Hadir dalam diskusi tersebut antara lain Ketua YLBHI Asfinawati, staf pengajar Univ. Jember Bayu Dwi Anggono, politisi Partai Demokrat Didi Irawadi, dan pakar hukum konstitusi Heru Widodo.
Diskusi dipantik oleh desakan publik terkait perlu tidaknya Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait UU KPK hasil revisi yang telah disahkan DPR.
Seperti diketahui revisi UU KPK mendapat banyak penolakan yang mengakibatkan demo rusuh pekan lalu.
Sejumlah kalangan pun meminta presiden mengeluarkan Perppu untuk mengganti UU KPK yang baru.