Uji Materi UU KPK Mulai Disidangkan di MK

Foto

Uji Materi UU KPK Mulai Disidangkan di MK

Rengga Sancaya - detikNews
Senin, 30 Sep 2019 10:49 WIB

Jakarta - MK menggelar sidang perdana uji materi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK), Senin (30/9). Seluruh pemohon hadir.

Sidang dipimpin oleh Hakim MK Anwar Usman.
Didang perdana ini hanya membacakan permohonan pemohon.
Permohonan uji materi UU KPK diajukan oleh 18 mahasiswa.
Sidang dimulai sejak pukul 08.30 WIB pagi tadi.
Kuasa Pemohon, Mahasiswa FHUI, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak menjelaskan seluruh pemohon ini akan hadir di MK.
Kuasa Pemohon membacakan surat permohonan uji materi UU KPK.
Sebelumnya, UU KPK baru itu sejatinya baru menjadi UU bila sudah diberi nomor dan ditandatangani Presiden RI. Namun belum sampai dinomori dan diteken Presiden, UU itu sudah ada yang menggugat ke MK. Dalam gugatan ini, pemohon menilai pembentukan UU KPK baru tidak memenuhi ketentuan pembentukan UU berdasarkan UUD 1945.
Uji Materi UU KPK Mulai Disidangkan di MK
Uji Materi UU KPK Mulai Disidangkan di MK
Uji Materi UU KPK Mulai Disidangkan di MK
Uji Materi UU KPK Mulai Disidangkan di MK
Uji Materi UU KPK Mulai Disidangkan di MK
Uji Materi UU KPK Mulai Disidangkan di MK
Uji Materi UU KPK Mulai Disidangkan di MK


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads