Uji Materi UU KPK Mulai Disidangkan di MK

Sidang dipimpin oleh Hakim MK Anwar Usman.
Didang perdana ini hanya membacakan permohonan pemohon.
Permohonan uji materi UU KPK diajukan oleh 18 mahasiswa.
Sidang dimulai sejak pukul 08.30 WIB pagi tadi.
Kuasa Pemohon, Mahasiswa FHUI, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak menjelaskan seluruh pemohon ini akan hadir di MK.
Kuasa Pemohon membacakan surat permohonan uji materi UU KPK.
Sebelumnya, UU KPK baru itu sejatinya baru menjadi UU bila sudah diberi nomor dan ditandatangani Presiden RI. Namun belum sampai dinomori dan diteken Presiden, UU itu sudah ada yang menggugat ke MK. Dalam gugatan ini, pemohon menilai pembentukan UU KPK baru tidak memenuhi ketentuan pembentukan UU berdasarkan UUD 1945.
Sidang dipimpin oleh Hakim MK Anwar Usman.
Didang perdana ini hanya membacakan permohonan pemohon.
Permohonan uji materi UU KPK diajukan oleh 18 mahasiswa.
Sidang dimulai sejak pukul 08.30 WIB pagi tadi.
Kuasa Pemohon, Mahasiswa FHUI, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak menjelaskan seluruh pemohon ini akan hadir di MK.
Kuasa Pemohon membacakan surat permohonan uji materi UU KPK.
Sebelumnya, UU KPK baru itu sejatinya baru menjadi UU bila sudah diberi nomor dan ditandatangani Presiden RI. Namun belum sampai dinomori dan diteken Presiden, UU itu sudah ada yang menggugat ke MK. Dalam gugatan ini, pemohon menilai pembentukan UU KPK baru tidak memenuhi ketentuan pembentukan UU berdasarkan UUD 1945.