KPK Bicara Soal Pengumuman Pelanggaran Kode Etik Capim

Foto

KPK Bicara Soal Pengumuman Pelanggaran Kode Etik Capim

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 12 Sep 2019 19:55 WIB

Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan konferensi pers terkait pelanggaran kode etik eks Deputi Penindakan KPK Firli Bahuri atas persetujuan mayoritas pimpinan KPK.

Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief dan Saut Situmorang memberi pernyataanΒ  di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2019).
Konferensi pers tersebut menyatakan bahwa pengumuman pelanggaran kode etik mantan Deputi Penindakan KPK Firli Bahuri, Rabu (11/9) merupakan persetujuan mayoritas pimpinan KPK.
Namun Agus tidak menampik bila dalam prosesnya terjadi dinamika.
"Saya ingin mengklarifikasi Pak Saut kemarin melakukan konferensi pers. Itu adalah persetujuan mayoritas pimpinan. Memang dalam prosesnya ada dinamika," ucap Agus dalam konferensi pers di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2019).
Agus menyampaikan hal itu bersama dengan 2 pimpinan KPK lainnya yaitu Saut Situmorang dan Laode M Syarif. Tidak tampak 2 pimpinan lainnya yaitu Alexander Marwata dan Basaria Pandjaitan.
KPK Bicara Soal Pengumuman Pelanggaran Kode Etik Capim
KPK Bicara Soal Pengumuman Pelanggaran Kode Etik Capim
KPK Bicara Soal Pengumuman Pelanggaran Kode Etik Capim
KPK Bicara Soal Pengumuman Pelanggaran Kode Etik Capim
KPK Bicara Soal Pengumuman Pelanggaran Kode Etik Capim


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads