Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief dan Saut Situmorang memberi pernyataan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2019).
Konferensi pers tersebut menyatakan bahwa pengumuman pelanggaran kode etik mantan Deputi Penindakan KPK Firli Bahuri, Rabu (11/9) merupakan persetujuan mayoritas pimpinan KPK.
Namun Agus tidak menampik bila dalam prosesnya terjadi dinamika.
"Saya ingin mengklarifikasi Pak Saut kemarin melakukan konferensi pers. Itu adalah persetujuan mayoritas pimpinan. Memang dalam prosesnya ada dinamika," ucap Agus dalam konferensi pers di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2019).
Agus menyampaikan hal itu bersama dengan 2 pimpinan KPK lainnya yaitu Saut Situmorang dan Laode M Syarif. Tidak tampak 2 pimpinan lainnya yaitu Alexander Marwata dan Basaria Pandjaitan.