Sidang Lanjutan Bowo Sidik

Foto

Sidang Lanjutan Bowo Sidik

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 11 Sep 2019 17:32 WIB

Jakarta - Terdakwa kasus dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Sidang menghadirkan 3 saksi.

Terdakwa kasus dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yaitu (kiri-kanan) Direktur PT Djakarta Lloyd, Suyoto, Direktur PT Ardila Insan Sejahtera, Susanto Yuwono dan Lamidi Jimat.
Para saksi diambil sumpahnya.
Direktur Utama PT Ardila Insan Sejahtera, Lamidi Jimat, mengaku memberikan uang Rp 300 juta kepada Bowo Sidik Pangarso. Lamidi menyebut pemberian itu ditujukan untuk membantu dana kampanye Bowo.
Pemberian uang itu, kata Lamidi, dilakukan secara bertahap, tidak sekaligus Rp 300 juta. Namun ia tak merinci waktu pemberian uang itu.
Sementara itu, Bowo, yang duduk sebagai terdakwa, ketika dimintai tanggapan mengaku menerima uang dari Lamidi. Dia menyebut uang itu untuk kegiatan operasional kampanyenya.
Sidang Lanjutan Bowo Sidik
Sidang Lanjutan Bowo Sidik
Sidang Lanjutan Bowo Sidik
Sidang Lanjutan Bowo Sidik
Sidang Lanjutan Bowo Sidik
Sidang Lanjutan Bowo Sidik


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads