Perlintasan Sebidang Tanggung Jawab Siapa?

Foto

Perlintasan Sebidang Tanggung Jawab Siapa?

Grandyos Zafna - detikNews
Jumat, 06 Sep 2019 13:44 WIB

Jakarta - Forum Group Discussion (FGD) digelar di Jakarta, Jumat (6/9). Diskusi ini mengangkat isu Perlintasan Sebidang Tanggung Jawab Siapa?

Diskusi ini menghadirkan sejumlah nara sumber salah satunya adalah Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis.
Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis mengatakan harus ada solusi yang tegas dalam penanganan perlintasan sebidang kereta api. Menurut, Fary jika mengacu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 pelintasan sebidang kereta api harus ditutup.
Berdasarkan catatan DPR, setidaknya ada 5.094 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia. Namun hanya, 1.192 perlintasan yang dikelola pemerintah.
Tidak ada lagi alasan untuk tidak menutup perlintasan sebidang kereta api. Sebab, penutupan perlintasan sebidang kereta api tersebut diamanatkan UU.
Perlintasan Sebidang Tanggung Jawab Siapa?
Perlintasan Sebidang Tanggung Jawab Siapa?
Perlintasan Sebidang Tanggung Jawab Siapa?
Perlintasan Sebidang Tanggung Jawab Siapa?


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads