Komisi V DPR dan Pemerintah Bahas RUU Sumber Daya Air

Foto

Komisi V DPR dan Pemerintah Bahas RUU Sumber Daya Air

Lamhot Aritonang - detikNews
Senin, 26 Agu 2019 19:30 WIB

Jakarta - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri LHK Siti Nurbaya menghadiri rapat kerja dengan Komisi V DPR. Raker tersebut membahas RUU Sumber Daya Air.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki HadimuljonoΒ  dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengikuti rapat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) berjalan mulus dalam rapat Komisi V DPR RI Senin (26/8/2019) sore. Tidak banyak lagi pasal yang diperdebatkan dalam rapat tersebut.Β 
Sebelumnya, RUU SDA sempat dibahas alot antara pemerintah dan DPR.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pemerintah hanya memiliki satu catatan. Dia pun mengusulkan ada penambahan ayat di pasal 33 RUU tersebut.
Berdasarkan laporan panitia kerja (Panja) RUU SDA, pasal 33 hanya terdiri dari satu ayat, berbunyi: setiap orang dilarang melakukan pendayagunaan Sumber Daya Air di kawasan swaka alam dan kawasan pelestarian alam.
Komisi V DPR dan Pemerintah Bahas RUU Sumber Daya Air
Komisi V DPR dan Pemerintah Bahas RUU Sumber Daya Air
Komisi V DPR dan Pemerintah Bahas RUU Sumber Daya Air
Komisi V DPR dan Pemerintah Bahas RUU Sumber Daya Air
Komisi V DPR dan Pemerintah Bahas RUU Sumber Daya Air


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads