Pejabat Kemenpora Hadapi Tuntutan

Foto

Pejabat Kemenpora Hadapi Tuntutan

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 15 Agu 2019 21:05 WIB

Jakarta - Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana dan dua Kemenpora menjalani sidang di Pengadilan Tipikor. Mulyana dituntut tujuh tahun penjara

Terdakwa kasus dugaan suap dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga kepada KONI, Mulyana (baju batik), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenpora Adhi Purnomo (jaket merah) dan Staf Kemenpora Eko Triyanto (baju putih) mengikutiΒ  sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/8/2019).
Jaksa KPK menuntut Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana hukuman 7 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.
Mulyana diyakini jaksa bersalah menerima suap dari eks Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy.
Selain Mulyana, staf Kemenpora Adhi Purnomo dan Eko Triyanta juga dituntut 5 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Adhi dan Eko diyakini jaksa bersalah menerima suap Rp 215 juta dari Ending Fuad Hamidy. Perbuatan pemberian suap yang dilakukan Hamidy bersama-sama dengan eks Bendahara KONI Johny E Awuy.
Mulyana diyakini jaksa bersalah menerima suap dari eks Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy.
Pejabat Kemenpora Hadapi Tuntutan
Pejabat Kemenpora Hadapi Tuntutan
Pejabat Kemenpora Hadapi Tuntutan
Pejabat Kemenpora Hadapi Tuntutan
Pejabat Kemenpora Hadapi Tuntutan


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads