Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Melalui e-Banking

Foto

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Melalui e-Banking

Rengga Sancaya - detikNews
Jumat, 09 Agu 2019 13:38 WIB

Jakarta - Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku pencurian melalui e-banking dan kartu kredit. Pelaku berhasil menggunakan uang nasabah hingga Rp1 Miliar lebih.

Keduanya yaitu Riandi dan Davis. Mereka dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/8).
Mereka merupakan melakukan aksinya dengan mengumpulkan database nasabah bank. Mereka kemudian menggunakan data itu untuk mencari sasaran korban.
Dari dua pelaku itu, Riandi berlaku sebagai pencari database bank. Dia juga melakukan pembelian kartu bank. Data nasabah kemudian dipindahkan ke kartu tersebut. Pelaku juga lihai dalam membobol e-bangking korban.
Pelaku biasanya mencari kartu korban yang sudah lama tidak digunakan hingga kedaluarsa atau expired. Setelah itu pelaku berusaha membobol dan mengaktifkan kembali kartu tersebut. Setelah berhasil diakses melalui e-banking, kartu itu digunakan untuk pembelian online.
Sejumlah barang bukti diamankan dari tersangka.
Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Melalui e-Banking
Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Melalui e-Banking
Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Melalui e-Banking
Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Melalui e-Banking
Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Melalui e-Banking


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads