Keduanya yaitu Riandi dan Davis. Mereka dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/8).
Mereka merupakan melakukan aksinya dengan mengumpulkan database nasabah bank. Mereka kemudian menggunakan data itu untuk mencari sasaran korban.
Dari dua pelaku itu, Riandi berlaku sebagai pencari database bank. Dia juga melakukan pembelian kartu bank. Data nasabah kemudian dipindahkan ke kartu tersebut. Pelaku juga lihai dalam membobol e-bangking korban.
Pelaku biasanya mencari kartu korban yang sudah lama tidak digunakan hingga kedaluarsa atau expired. Setelah itu pelaku berusaha membobol dan mengaktifkan kembali kartu tersebut. Setelah berhasil diakses melalui e-banking, kartu itu digunakan untuk pembelian online.