Jakarta - Menekan emisi, mobil di atas 10 tahun dan tidak lulus emisi bakal dilarang beroperasi di Jakarta. Hal itu sesuai dengan Ingub Nomor 66 Tahun 2019.
Foto
Mobil di Atas 10 Tahun dan Tidak Lulus Emisi Dilarang Beroperasi
Jumat, 02 Agu 2019 16:47 WIB
