Para Tersangka Kasus Kejahatan Dijejer di Polda Metro Jaya

Foto

Para Tersangka Kasus Kejahatan Dijejer di Polda Metro Jaya

Lamhot Aritonang - detikNews
Jumat, 19 Jul 2019 19:02 WIB

Jakarta - Para tersangka dari berbagai kasus ditunjukkan saat rilis pengungkapan perkara yang ditangani Subdit Resmob Polda Metro Jaya. Begini penampakannya.

Sejumlah tersangka dari berbagai kasus ditunjukkan polisi saat rilis pengungkapan perkara yang ditangani Subdit Resmob Polda Metro Jaya di Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap sembilan kasus dari sejumlah wilayah yang ditangani diantaranya kasus curanmor, curas, pencurian modus ban kempes, pencurian modus mengganjal ATM, dan penipuan lewat telepon.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya menangkap 24 tersangka.
Beberapa tersangka ditembak kakinya karena melawan saat ditangkap.
Sejumlah barang bukti juga ditunjukan dalam rilis tersebut.
Para Tersangka Kasus Kejahatan Dijejer di Polda Metro Jaya
Para Tersangka Kasus Kejahatan Dijejer di Polda Metro Jaya
Para Tersangka Kasus Kejahatan Dijejer di Polda Metro Jaya
Para Tersangka Kasus Kejahatan Dijejer di Polda Metro Jaya
Para Tersangka Kasus Kejahatan Dijejer di Polda Metro Jaya


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads