Para Tersangka Kasus Kejahatan Dijejer di Polda Metro Jaya

Sejumlah tersangka dari berbagai kasus ditunjukkan polisi saat rilis pengungkapan perkara yang ditangani Subdit Resmob Polda Metro Jaya di Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap sembilan kasus dari sejumlah wilayah yang ditangani diantaranya kasus curanmor, curas, pencurian modus ban kempes, pencurian modus mengganjal ATM, dan penipuan lewat telepon.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya menangkap 24 tersangka.
Beberapa tersangka ditembak kakinya karena melawan saat ditangkap.
Sejumlah barang bukti juga ditunjukan dalam rilis tersebut.
Sejumlah tersangka dari berbagai kasus ditunjukkan polisi saat rilis pengungkapan perkara yang ditangani Subdit Resmob Polda Metro Jaya di Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap sembilan kasus dari sejumlah wilayah yang ditangani diantaranya kasus curanmor, curas, pencurian modus ban kempes, pencurian modus mengganjal ATM, dan penipuan lewat telepon.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya menangkap 24 tersangka.
Beberapa tersangka ditembak kakinya karena melawan saat ditangkap.
Sejumlah barang bukti juga ditunjukan dalam rilis tersebut.