Jakarta - 4 Pejabat Kementrian PUPR menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (17/7). Mereka dituntut 5 sampai dalam tahun penjara kasus suap SPAM.
Foto
4 Pejabat Kementrian PUPR Jalani Sidang Tuntutan
Rabu, 17 Jul 2019 21:00 WIB
