Potret Pengungsi yang Ditahan karena Mengeluh Bantuan Gempa

ADVERTISEMENT

Foto

Potret Pengungsi yang Ditahan karena Mengeluh Bantuan Gempa

Ist. - detikNews
Rabu, 17 Jul 2019 13:03 WIB

Mataram - Pengungsi gempa NTB, Amusrien Kholil ditahan jaksa karena mengeluh bantuan gempa di Facebook. PN Mataram akhirnya membebaskannya.

Kholil (memakai rompi merah) merupakan pengungsi gempa NTB. Kakek dan keponakannya meninggal dunia karena terkena reruntuhan rumah akibat gempa. Tampak saat itu bersiap menghadapi sidang beberapa waktu lalu.
Selain kakek dan keponakannya meninggal karena gempa, Kholil dan istri serta anaknya yang berusia 2 tahun harus tinggal di pengungsian. Di tenda, hujan datang berulang kali. Di sisi lain, bantuan dari Pemda tidak tanggap.
Tekanan hidup di pengungsian membuatnya tertekan. Ia lalu membuat kritikan di komentar diĀ  Facebook. Hal itu menyinggung Pemda Kabupaten Lombok Utara. Kholil dipolisikan.
Kholil akhirnya menghirup udara bebas setelah PN Mataram memnyatakan dirinya tidak bersalah. Tampak Kholil bersama tim kuasa hukumnya saat mengurus administrasi di LP Mataram.
Kholil menunjukkan surat bebas. Ia mengaku sangat bahagia. Namun jaksa tetap mengajukan kasasi dan menuntutnya selama 8 bulan penjara.
Potret Pengungsi yang Ditahan karena Mengeluh Bantuan Gempa
Potret Pengungsi yang Ditahan karena Mengeluh Bantuan Gempa
Potret Pengungsi yang Ditahan karena Mengeluh Bantuan Gempa
Potret Pengungsi yang Ditahan karena Mengeluh Bantuan Gempa
Potret Pengungsi yang Ditahan karena Mengeluh Bantuan Gempa

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT