Jakarta - Emirsyah Satar diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan mesin pesawat dari Rolls-Royce. Emirsyah tak ditahan usai diperiksa KPK.
Foto
Ekspresi Emirsyah Satar Usai Diperiksa Sebagai Tersangka di KPK
Rabu, 10 Jul 2019 20:51 WIB

Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia itu keluar gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Rabu (10/7/2019).
Dalam pemeriksaan ini Emirsyah dicecar soal temuan penggunaan puluhan rekening bank di luar negeri.
Emirsyah tak ditahan usai diperiksa KPK. Dia mengatakan dirinya meminta waktu untuk melihat lagi hal-hal yang ditanyakan penyidik hari ini.
Emirsyah ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait pengadaan mesin pesawat Rolls-Royce dan pesawat Airbus SAS untuk PT Garuda Indonesia. Dia diduga menerima suap lewat Soetikno Soedarjo, yang merupakan beneficial owner Connaught International Pte Ltd.
Emirsyah Satar akan dijadwalkan kembali untuk jalani pemeriksaan pada pekan depan.