Jakarta - Anggota DPRD Lampung Tengah, Achmad Junaidi, meninggalkan gedung KPK dan menutupi borgol ditangannya. Ia terseret kasus dugaan korupsi di DPRD Lampung Tengah.
Foto
Usai Diperiksa KPK, Achmad Junaidi Tutupi Borgol dengan Map
Rabu, 10 Jul 2019 17:35 WIB

Anggota DPRD Lampung Tengah, Achmad Junaidi, meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Rabu (10/7/2019).
Achmad Junaidi yang ditahan KPK diperiksa sebagai tersangka dalam perkaraΒ korupsi terkait pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur dan pengesahan APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018.
Usai menjalani pemeriksaan, Achmad Junaidi nampak menutupi tangannya yang diborgol dengan sebuah map.
Selain Achmad Junaidi, KPK juga menetapkan tiga anggota DPRD Lampung Tengah lainnya sebagai tersangka, yaitu Bunyana, Raden Zugiri, dan Zainudin. Mereka diduga menerima suap terkait persetujuan pinjaman daerah dan pengesahan APBD dan APBDP. Keempatnya juga sudah ditahan KPK.