Sidang Tuntutan Jokdri Kembali Ditunda

Foto

Sidang Tuntutan Jokdri Kembali Ditunda

Lamhot Aritonang - detikNews
Selasa, 02 Jul 2019 19:44 WIB

Jakarta - Sidang tuntutan untuk terdakwa Joko Driyono (Jokdri) kembali ditunda. Sidang ditunda karena JPU menyatakan belum menyelesaikan berkas tuntutannya.

Β Joko Driyono menjalani sidang di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2019).
Jokdri menjadi terdakwa kasus dugaan perusakan barang bukti terkait dugaan pengaturan skor sepakbola.
Sidang tuntutan yang rencananya digelar hari ini ditunda karena jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan belum menyelesaikan berkas tuntutannya.
Ketua majelis hakim Kartim Haerudin lalu menanyakan alasan tuntutan jaksa belum siap, padahal seminggu yang lalu sudah ditunda dengan alasan yang sama. Hakim Kartim lalu mengingatkan jaksa dan penasihat hukum terdakwa mempercepat proses persidangan. Sebab, masa tahanan Jokdri hampir habis, yakni pada 24 Juli.
Sidang akhirnya ditutup dan akan dilanjutkan pada 4 Juli pukul 13.00 WIB.
Joko Driyono meninggalkan ruang sidang.
Dalam perkara ini, Jokdri didakwa bersama-sama dengan saksi Muhamad Mardani Morgot alias Dani dan Mus Muliadi (terdakwa yang diajukan dalam penuntutan terpisah). Jokdri didakwa mengambil barang, yaitu berupa DVR Server CCTV dan 1 (satu) unit laptop merek HP Notebook 13 warna silver, yang sebagian atau seluruhnya dalam penguasaan penyidik Satgas Antimafia Bola.
Jokdri juga didakwa dengan dakwaan kedua, dengan sengaja menghancurkan, merusak, membikin tidak dapat dipakai, menghilangkan barang-barang yang digunakan untuk meyakinkan atau membuktikan sesuatu di muka penguasa yang berwenang.
Sidang Tuntutan Jokdri Kembali Ditunda
Sidang Tuntutan Jokdri Kembali Ditunda
Sidang Tuntutan Jokdri Kembali Ditunda
Sidang Tuntutan Jokdri Kembali Ditunda
Sidang Tuntutan Jokdri Kembali Ditunda
Sidang Tuntutan Jokdri Kembali Ditunda
Sidang Tuntutan Jokdri Kembali Ditunda
Sidang Tuntutan Jokdri Kembali Ditunda


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads