Jakarta - Kepala Imigrasi Kelas I Mataram, Kurniadie, diperiksa KPK. Tak sendiri, pengusaha sekaligus penyuap Kurniadie, Liliana Hidayat, turut menjalani pemeriksaan.
Foto
Dua Tersangka Suap Kepala Imigrasi Mataram Diperiksa KPK

Kepala Imigrasi Kelas I Mataram, Kurniadie, dan pengusaha, Liliana Hidayat, menyambangi gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Kurniadie dan Liliana akan diperiksa terkait sangkaan suap izin tinggal warga negara asing (WNA) dengan nilai suap mencapai Rp 1,2 miliar.
Kurniadie ditangkap KPK karena menerima suap dari Liliana dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada akhir Mei lalu.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Tiga orang yang dimaksud adalah Kurniadie selaku Kakanim Imigrasi Mataram, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kanim Mataram Yusriansyah Fazrin, serta Direktur PT Wisata Bahagia (WB) Liliana Hidayat.
Liliana diduga memberi suap guna menghentikan kasus penyalahgunaan izin tinggal dua WNA yang bekerja di Wyndham Sundancer di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, NTB.
Terkait nilai nominal suap, Liliana berkomunikasi dengan Yusriansyah Fazrin. KPK menyebut nilai suap itu Rp 1,2 miliar.