SPDP Kasus Dugaan Makar Prabowo Dicabut

Foto

SPDP Kasus Dugaan Makar Prabowo Dicabut

Lamhot Aritonang - detikNews
Selasa, 21 Mei 2019 12:46 WIB

Jakarta - Polda Metro Jaya tarik Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus dugaan makar tersangka Eggi Sudjana dengan terlapor Prabowo Subianto.

Polda Metro Jaya menarik Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus dugaan makar tersangka Eggi Sudjana dengan terlapor Prabowo Subianto.

Pencabutan SPDP Prabowo itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Roycke Harry Langie saat memberikan keterangan pers di Polda Metro jaya, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

SPDP itu ditarik lantaran penyidik masih perlu melakukan penyelidikan lebih mendalam mengenai keterangan Eggi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan masih diperlukan adanya crosscheck dengan alat bukti lain, oleh karena itu, masih belum diselidiki dan SPDP ditarik.

Meski begitu, menurut Argo Yuwono, hanya SPDP Prabowo saja yang dicabut, sedangkan untuk kasus lain tetap dalam proses penyelidikan.

Sebelumnya, Prabowo Subianto dipolisikan dengan tuduhan turut melakukan makar bersama Eggi Sudjana. Prabowo menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan tersangka Eggi, namun statusnya sebagai terlapor.

SPDP Kasus Dugaan Makar Prabowo Dicabut
SPDP Kasus Dugaan Makar Prabowo Dicabut
SPDP Kasus Dugaan Makar Prabowo Dicabut
SPDP Kasus Dugaan Makar Prabowo Dicabut
SPDP Kasus Dugaan Makar Prabowo Dicabut
SPDP Kasus Dugaan Makar Prabowo Dicabut


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads