SPDP Kasus Dugaan Makar Prabowo Dicabut

Polda Metro Jaya menarik Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus dugaan makar tersangka Eggi Sudjana dengan terlapor Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Prabowo Subianto dipolisikan dengan tuduhan turut melakukan makar bersama Eggi Sudjana. Prabowo menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan tersangka Eggi, namun statusnya sebagai terlapor.
Polda Metro Jaya menarik Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus dugaan makar tersangka Eggi Sudjana dengan terlapor Prabowo Subianto.
Pencabutan SPDP Prabowo itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Roycke Harry Langie saat memberikan keterangan pers di Polda Metro jaya, Jakarta, Selasa (21/5/2019).