4 Pejabat PUPR Didakwa Korupsi Proyek SPAM

Foto

4 Pejabat PUPR Didakwa Korupsi Proyek SPAM

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 15 Mei 2019 14:16 WIB

Jakarta - 4 Pejabat Kementrian PUPR menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Keempatnya didakwa menerima suap proyek SPAM.

4 Pejabat Kementrian PUPR mendengar pembacaan dakwaan oleh jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Keempatnya yakni (kiri-kanan) Kasatker SPAM Strategis Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin dan Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar.
Keempatnya didakwa menerima suap proyek dari PT WKE dan PT TSP dengan besaran suap miliaran rupiah.
Atas dakwaan tersebut, keempatnya tidak keberatan atau mengajukan eksepsi.
4 Pejabat PUPR Didakwa Korupsi Proyek SPAM
4 Pejabat PUPR Didakwa Korupsi Proyek SPAM
4 Pejabat PUPR Didakwa Korupsi Proyek SPAM
4 Pejabat PUPR Didakwa Korupsi Proyek SPAM


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads