4 Pejabat PUPR Didakwa Korupsi Proyek SPAM

4 Pejabat Kementrian PUPR mendengar pembacaan dakwaan oleh jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Keempatnya yakni (kiri-kanan) Kasatker SPAM Strategis Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin dan Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar.
Keempatnya didakwa menerima suap proyek dari PT WKE dan PT TSP dengan besaran suap miliaran rupiah.
Atas dakwaan tersebut, keempatnya tidak keberatan atau mengajukan eksepsi.
4 Pejabat Kementrian PUPR mendengar pembacaan dakwaan oleh jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Keempatnya yakni (kiri-kanan) Kasatker SPAM Strategis Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin dan Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar.
Keempatnya didakwa menerima suap proyek dari PT WKE dan PT TSP dengan besaran suap miliaran rupiah.
Atas dakwaan tersebut, keempatnya tidak keberatan atau mengajukan eksepsi.