Giliran Idrus Marham Diperiksa Terkait Kasus Sofyan Basir

Foto

Giliran Idrus Marham Diperiksa Terkait Kasus Sofyan Basir

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 15 Mei 2019 10:59 WIB

Jakarta - Penyidik KPK memanggil Mantan Mensos Idrus Marham terkait kasus dugaan suap Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir. Idrus diperiksa sebagai saksi untuk Sofyan Basir.

Politisi Partai Golkar Idrus Marham tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/5/2019) untuk menjalani pemeriksaan.
Mantan Menteri Sosial ini akan diperiksa sebagai saksi untuk Sofyan Basir.
Idrus naik ke ruang pemeriksaan.
Sementara itu, dalam pusaran kasus ini, Idrus Marham telah divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 2 bulan kurungan.
Idrus dinyatakan bersalah menerima suap Rp 2,25 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd terkait proyek PLTU Riau-1.
Giliran Idrus Marham Diperiksa Terkait Kasus Sofyan Basir
Giliran Idrus Marham Diperiksa Terkait Kasus Sofyan Basir
Giliran Idrus Marham Diperiksa Terkait Kasus Sofyan Basir
Giliran Idrus Marham Diperiksa Terkait Kasus Sofyan Basir
Giliran Idrus Marham Diperiksa Terkait Kasus Sofyan Basir


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads