Giliran Idrus Marham Diperiksa Terkait Kasus Sofyan Basir

Politisi Partai Golkar Idrus Marham tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/5/2019) untuk menjalani pemeriksaan.
Mantan Menteri Sosial ini akan diperiksa sebagai saksi untuk Sofyan Basir.
Idrus naik ke ruang pemeriksaan.
Sementara itu, dalam pusaran kasus ini, Idrus Marham telah divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 2 bulan kurungan.
Idrus dinyatakan bersalah menerima suap Rp 2,25 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd terkait proyek PLTU Riau-1.
Politisi Partai Golkar Idrus Marham tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/5/2019) untuk menjalani pemeriksaan.
Mantan Menteri Sosial ini akan diperiksa sebagai saksi untuk Sofyan Basir.
Idrus naik ke ruang pemeriksaan.
Sementara itu, dalam pusaran kasus ini, Idrus Marham telah divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 2 bulan kurungan.
Idrus dinyatakan bersalah menerima suap Rp 2,25 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd terkait proyek PLTU Riau-1.