2 Staf Kemenpora Jalani Sidang Dana Hibah KONI

Foto

2 Staf Kemenpora Jalani Sidang Dana Hibah KONI

Ari Saputra - detikNews
Senin, 06 Mei 2019 17:35 WIB

Jakarta - 2 staf Kemenpora Adhi Purnomo dan Eko Triyanta jalani sidang perdana soal dana hibah KONI. Adhi dan Eko didakwa menerima suap Rp 215 juta.

Suasana sidang saat 2 staf Kemenpora Adhi Purnomo dan Eko Triyana jalani sidang.
Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Adhi dan Eko didakwa menerima suap Rp 215 juta dari Ending Fuad Hamidy. Perbuatan pemberian suap yang dilakukan Hamidy bersama-sama dengan Bendahara KONI Johny E Awuy.
Kasus ini bermula saat KONI mengajukan proposal dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional pada multi-even Asian Games dan Asian Para Games 2018.
KONI pun mengajukan proposal bantuan hibah ke Kemenpora dengan usulan dana Rp 51,529 miliar.Β 
2 Staf Kemenpora Jalani Sidang Dana Hibah KONI
2 Staf Kemenpora Jalani Sidang Dana Hibah KONI
2 Staf Kemenpora Jalani Sidang Dana Hibah KONI
2 Staf Kemenpora Jalani Sidang Dana Hibah KONI
2 Staf Kemenpora Jalani Sidang Dana Hibah KONI


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads