Dirut PJB Iwan Agung Diperiksa untuk Sofyan Basir

Foto

Dirut PJB Iwan Agung Diperiksa untuk Sofyan Basir

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 25 Apr 2019 17:06 WIB

Jakarta - Dirut PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara diperiksa KPK. Iwan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir.

Iwan mengaku tak tahu soal bagi-bagi fee terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1 yang menjerat Sofyan Basir.
Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/4/2019).
Iwan Agung Firstantara diperiksa penyidik selama 2 jam.
Dia mengaku tak ada keterangan baru yang disampaikan ke penyidik. Menurutnya, keterangannya sama saja dengan yang disampaikannya saat diperiksa untuk tersangka sebelumnya dalam kasus ini.
Iwan sebelumnya memang sempat diperiksa saat penyidikan untuk tersangka lain dalam kasus ini, yaitu eks anggota DPR Eni Maulani Saragih dan eks Menteri Sosial Idrus Marham. Dia juga pernah bersaksi di persidangan dengan terdakwa Eni Saragih.
Dirut PJB Iwan Agung Diperiksa untuk Sofyan Basir
Dirut PJB Iwan Agung Diperiksa untuk Sofyan Basir
Dirut PJB Iwan Agung Diperiksa untuk Sofyan Basir
Dirut PJB Iwan Agung Diperiksa untuk Sofyan Basir
Dirut PJB Iwan Agung Diperiksa untuk Sofyan Basir


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads