Dirut PJB Iwan Agung Diperiksa untuk Sofyan Basir

Iwan mengaku tak tahu soal bagi-bagi fee terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1 yang menjerat Sofyan Basir.
Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/4/2019).
Iwan Agung Firstantara diperiksa penyidik selama 2 jam.
Dia mengaku tak ada keterangan baru yang disampaikan ke penyidik. Menurutnya, keterangannya sama saja dengan yang disampaikannya saat diperiksa untuk tersangka sebelumnya dalam kasus ini.
Iwan sebelumnya memang sempat diperiksa saat penyidikan untuk tersangka lain dalam kasus ini, yaitu eks anggota DPR Eni Maulani Saragih dan eks Menteri Sosial Idrus Marham. Dia juga pernah bersaksi di persidangan dengan terdakwa Eni Saragih.
Iwan mengaku tak tahu soal bagi-bagi fee terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1 yang menjerat Sofyan Basir.
Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/4/2019).
Iwan Agung Firstantara diperiksa penyidik selama 2 jam.
Dia mengaku tak ada keterangan baru yang disampaikan ke penyidik. Menurutnya, keterangannya sama saja dengan yang disampaikannya saat diperiksa untuk tersangka sebelumnya dalam kasus ini.
Iwan sebelumnya memang sempat diperiksa saat penyidikan untuk tersangka lain dalam kasus ini, yaitu eks anggota DPR Eni Maulani Saragih dan eks Menteri Sosial Idrus Marham. Dia juga pernah bersaksi di persidangan dengan terdakwa Eni Saragih.