Pemeriksaan Lanjutan Kasus Jual-beli Jabatan di Klaten

Foto

Pemeriksaan Lanjutan Kasus Jual-beli Jabatan di Klaten

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 23 Apr 2019 16:34 WIB

Jakarta - Eks Sekretaris Disdik Pemkab Klaten Sudirno diperiksa penyidik KPK. Sudirno diperiksa dalam kasus suap promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Kabupaten Klaten

Tersangka mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten Sudirno meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/4/2019) usai menjalani pemeriksaan.
Sudirno diperiksa dalam kasus suap promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Kabupaten Klaten yang melibatkan Sri Hartini, Bupati Klaten saat itu.
Sebagai catatan, Sri Hartini sudah divonis 11 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Semarang, September 2017 dalam kasus jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Klaten.
Sudirno disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.
Pemeriksaan Lanjutan Kasus Jual-beli Jabatan di Klaten
Pemeriksaan Lanjutan Kasus Jual-beli Jabatan di Klaten
Pemeriksaan Lanjutan Kasus Jual-beli Jabatan di Klaten
Pemeriksaan Lanjutan Kasus Jual-beli Jabatan di Klaten


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads