Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI memberikan pendampingan kepada Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Foto
Mensos Lepas 45 Pendampingan Komunitas Adat Terpencil
Selasa, 16 Apr 2019 16:13 WIB
