Lhoeseumawe - MA mengembalikan aset milik bigbos bandar narkoba, Murtala sebesar Rp 142 miliar. Selain aset, ia juga hanya dihukum 8 tahun penjara. Ini salah satu asetnya!
Foto
MA Balikin Aset Rp 142 M ke Bos Narkoba, Ini Penampakan SPBU Murtala
Selasa, 16 Apr 2019 18:07 WIB
