Jakarta - Staf ahli Menteri Agama, Jenedri, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus suap pengisian jabatan dengan tersangka Romahurmuziy. Ia diperiksa selama 6 jam.
Foto
Janedri, Staf Ahli Menag Diperiksa 6 Jam oleh KPK
Kamis, 11 Apr 2019 17:07 WIB
