Staf ahli Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Janedri meninggalkan gedung KPK Jakarta, Kamis (11/4/2019) usai menjalani pemeriksaan penyidik.
Janedri yang pernah menjabat Sekjen Mahkamah Konstitusi tersebut diperiksa selama 6 jam sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuyiz dalam perkara jual-beli jabatan di lingkungan Kemenag.
Jenedri yang juga mentan sekjen Mahkamah Konstitusi itu mengaku belum pernah bertemu Romahurmuziy.
"Saya tidak pernah bertemu dengan pak RMY di Kemenag, dan saya tidak pernah ketemu beliau sebelumnya. Saya baru ya di Kementerian Agama," kata Jenedri saat meninggalkan gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).
Jenedri tak mengungkapkan secara spesifik terkait materi pemeriksaan. Dia mengaku sudah menyampaikan semuanya kepada penyidik.