Eks Kepala Divisi PT Hutama Karya Jalani Sidang Perdana

Foto

Eks Kepala Divisi PT Hutama Karya Jalani Sidang Perdana

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 20 Mar 2019 17:14 WIB

Jakarta - Eks Kepala Divisi PT Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan jalani sidang perdana soal korupsi gedung IPDN.

Budi Rachmat Kurniawan saat jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Eks Kepala Divisi Gedung PT Hutama Karya itu jalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.
Jaksa KPK mendakwa Budi Rachmat Kurniawan terlibat dalam praktik korupsi pembangunan sejumlah proyek pembangunan kampus IPDN yang merugikan negara miliaran rupiah.
Budi sebelumnya dijerat KPK sebagai tersangka dengan jabatan Kepala Divisi Gedung PT HK.
Penyidik menduga Budi melakukan perbuatan melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain dengan kerugian mencapai Rp 34 miliar dari total nilai proyek Rp 125 miliar.
Eks Kepala Divisi PT Hutama Karya Jalani Sidang Perdana
Eks Kepala Divisi PT Hutama Karya Jalani Sidang Perdana
Eks Kepala Divisi PT Hutama Karya Jalani Sidang Perdana
Eks Kepala Divisi PT Hutama Karya Jalani Sidang Perdana
Eks Kepala Divisi PT Hutama Karya Jalani Sidang Perdana


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads