Masih Zaman Parkir Sembarangan di Ruang Publik?

Foto

Masih Zaman Parkir Sembarangan di Ruang Publik?

Agung Pambudhy - detikNews
Rabu, 13 Mar 2019 15:39 WIB

Jakarta - Sebuah mobil yang parkir sembarangan diderek oleh Dishub. Aksi ini dilakukan untuk menegakkan aturan larangan parkir sembarangan di ruang publik.

Petugas Dishub menderek mobil yang parkir sembarangan, Rabu (13/3/2019).

Mobil yang diderek itu parkir sembarangan di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat.

Dinas Perhubungan menderek mobil tersebut guna menegakkan aturan larangan parkir sembarangan di ruang publik.Β 

Mobil yang parkir sembarang itu diderek menggunakan mobil derek Dishub.Β 

Masih Zaman Parkir Sembarangan di Ruang Publik?
Masih Zaman Parkir Sembarangan di Ruang Publik?
Masih Zaman Parkir Sembarangan di Ruang Publik?
Masih Zaman Parkir Sembarangan di Ruang Publik?


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads