Masih Zaman Parkir Sembarangan di Ruang Publik?

Foto

Masih Zaman Parkir Sembarangan di Ruang Publik?

Agung Pambudhy - detikNews
Rabu, 13 Mar 2019 15:39 WIB

Jakarta - Sebuah mobil yang parkir sembarangan diderek oleh Dishub. Aksi ini dilakukan untuk menegakkan aturan larangan parkir sembarangan di ruang publik.

Petugas Dishub menderek mobil yang parkir sembarangan, Rabu (13/3/2019).

Mobil yang diderek itu parkir sembarangan di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat.

Dinas Perhubungan menderek mobil tersebut guna menegakkan aturan larangan parkir sembarangan di ruang publik. 

Mobil yang parkir sembarang itu diderek menggunakan mobil derek Dishub. 

Masih Zaman Parkir Sembarangan di Ruang Publik?
Masih Zaman Parkir Sembarangan di Ruang Publik?
Masih Zaman Parkir Sembarangan di Ruang Publik?
Masih Zaman Parkir Sembarangan di Ruang Publik?


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini