Masih Zaman Parkir Sembarangan di Ruang Publik?

Petugas Dishub menderek mobil yang parkir sembarangan, Rabu (13/3/2019).

Mobil yang diderek itu parkir sembarangan di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat.

Dinas Perhubungan menderek mobil tersebut guna menegakkan aturan larangan parkir sembarangan di ruang publik. 

Mobil yang parkir sembarang itu diderek menggunakan mobil derek Dishub. 

Petugas Dishub menderek mobil yang parkir sembarangan, Rabu (13/3/2019).
Mobil yang diderek itu parkir sembarangan di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat.
Dinas Perhubungan menderek mobil tersebut guna menegakkan aturan larangan parkir sembarangan di ruang publik. 
Mobil yang parkir sembarang itu diderek menggunakan mobil derek Dishub.