Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Erni Putra Terari, Tamin Sukardi, dituntut 7 tahun penjara. Ia diyakini jaksa menyuap hakim ad hoc Merry Purba dan hakim Sontan Sinaga.
Foto
Dituntut 7 Tahun Penjara, Tamin Sukardi Tertunduk Lesu
Senin, 11 Mar 2019 22:06 WIB
