Bawaslu Terima 165 Laporan Pelanggaran Netralitas ASN

Foto

Bawaslu Terima 165 Laporan Pelanggaran Netralitas ASN

Lamhot Aritonang - detikNews
Jumat, 08 Mar 2019 14:36 WIB

Jakarta - Bawaslu menerima 165 laporan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak kampanye Pemilu 2019. Jumlah pelanggaran terbanyak terjadi di Jawa Tengah.

Bawaslu melakukan rekapitulasi jumlah laporan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak masa kampanye Pemilu 2019. Tercatat sebanyak 165 laporan pelanggaran diterima Bawaslu RI.
"Bawaslu melakukan rekapitulasi terhadap jumlah pelanggaran netralitas ASN hingga 1 Maret 2019 sebanyak 165 pelanggaran," ujar anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2019).
Jumlah pelanggaran paling banyak terjadi di Jawa Tengah sebanyak 43 pelanggaran, Sulawesi Selatan 26 pelanggaran dan Sulawesi Tenggara 19 pelanggaran.
Bawaslu juga melakukan pengecekan terkait data e-KTP WNA yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Tercatat sebanyak 158 data e-KTP WNA masuk dalam DPT.
Data ini bukan berdasarkan data yang diberikan Dukcapil maupun KPU. Melainkan, berdasarkan hasil verifikasi faktual berdasarkan informasi yang beredar.
Bawaslu melakukan pengawasan terhadap pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan. Tercatat sebanyak lebih dari 486 ribu APK terpasang pada lokasi yang dilarang.
Bawaslu Terima 165 Laporan Pelanggaran Netralitas ASN
Bawaslu Terima 165 Laporan Pelanggaran Netralitas ASN
Bawaslu Terima 165 Laporan Pelanggaran Netralitas ASN
Bawaslu Terima 165 Laporan Pelanggaran Netralitas ASN
Bawaslu Terima 165 Laporan Pelanggaran Netralitas ASN
Bawaslu Terima 165 Laporan Pelanggaran Netralitas ASN


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads