Eksepsi Ditolak, Dhani Tetap Salam Dua Jari

Foto

Eksepsi Ditolak, Dhani Tetap Salam Dua Jari

Deny Prasetyo Utomo - detikNews
Selasa, 19 Feb 2019 14:39 WIB

Surabaya - Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan terkait kasus pencemaran nama baik di PN Surabaya. Dalam sidang itu, eksepsi yang diajukan Dhani ditolak majelis hakim.

Musisi Ahmad Dhani kembali menjalani sidang keempat terkait kasus pencemaran nama baik di PN Surabaya, Jawa Timur, Selasa (19/2/2019).

Saat tiba di PN Surabaya, Dhani nampak mengenakan kemeja putih dan blangkon sembari mengangkat tangan membentuk salam dua jari.

Dalam sidang tersebut majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Ahmad Dhani.

Terkait dengan penolakan eksepsi yang diputuskan oleh hakim, Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Aldwi Rahardian menghormati keputusan tersebut. Ia pun berharap fakta segera terbongkar di persidangan.

Meski eksepsinya ditolak Majelis Hakim, Aldwi tetap yakin jika tidak ada unsur pidana dalam kasus vlog 'idiot' Ahmad Dhani. Ia optimis kasus pencemaran nama baik yang menjerat kliennya akan semakin jelas kebenarannya.

Ahmad Dhani juga nampak membawa selembar kertas berisi tulisan tangan tentang keislamannya. Dalam selembar surat tersebut, Dhani seolah membeberkan jenis-jenis Nahdlatul Ulama (NU).

Eksepsi Ditolak, Dhani Tetap Salam Dua Jari
Eksepsi Ditolak, Dhani Tetap Salam Dua Jari
Eksepsi Ditolak, Dhani Tetap Salam Dua Jari
Eksepsi Ditolak, Dhani Tetap Salam Dua Jari
Eksepsi Ditolak, Dhani Tetap Salam Dua Jari
Eksepsi Ditolak, Dhani Tetap Salam Dua Jari


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads