Eksepsi Ditolak, Dhani Tetap Salam Dua Jari

Musisi Ahmad Dhani kembali menjalani sidang keempat terkait kasus pencemaran nama baik di PN Surabaya, Jawa Timur, Selasa (19/2/2019).
Saat tiba di PN Surabaya, Dhani nampak mengenakan kemeja putih dan blangkon sembari mengangkat tangan membentuk salam dua jari.
Dalam sidang tersebut majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Ahmad Dhani.
Terkait dengan penolakan eksepsi yang diputuskan oleh hakim, Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Aldwi Rahardian menghormati keputusan tersebut. Ia pun berharap fakta segera terbongkar di persidangan.
Meski eksepsinya ditolak Majelis Hakim, Aldwi tetap yakin jika tidak ada unsur pidana dalam kasus vlog 'idiot' Ahmad Dhani. Ia optimis kasus pencemaran nama baik yang menjerat kliennya akan semakin jelas kebenarannya.
Ahmad Dhani juga nampak membawa selembar kertas berisi tulisan tangan tentang keislamannya. Dalam selembar surat tersebut, Dhani seolah membeberkan jenis-jenis Nahdlatul Ulama (NU).