BPJS TK Komitmen Berantas Korupsi dengan KPK

Foto

BPJS TK Komitmen Berantas Korupsi dengan KPK

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 13 Feb 2019 12:38 WIB

Jakarta - KPK meneken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan (TK).

Ketua KPK Agus Rahardjo dengan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto memberi keterangan pers usai melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama terkait upaya pencegahan di Gedung KPK, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2019).
MoU ini berisi kerja sama pencegahan hingga kajian sistem jaminan sosial di Indonesia.
Agus kemudian berbicara soal adanya laporan pembayaran dana pensiun yang terlalu sedikit. Menurut Agus, hal tersebut bakal jadi salah satu fokus kajian yang dilakukan KPK.
Agus mengatakan kajian itu juga dilakukan karena adanya road map jaminan sosial 2029. Agus menyebutkan saat ini semua pihak yang terkait harus bersiap untuk mengikuti aturan di road map 2029 tersebut.
Sementara itu, Dirut BPJS Agus Susanto menyebut MoU ini sebagai komitmen antikorupsi di lembaganya. Dia pun menyatakan bakal bekerja sama dengan KPK untuk mengawal implementasi jaminan sosial secara nasional.
Dia juga menyatakan siap bekerja sama dengan KPK untuk melaksanakan kajian sistem jaminan sosial di Indonesia. Tujuannya, menurut Agus Susanto, agar kesejahteraan bisa dicapai.
BPJS TK Komitmen Berantas Korupsi dengan KPK
BPJS TK Komitmen Berantas Korupsi dengan KPK
BPJS TK Komitmen Berantas Korupsi dengan KPK
BPJS TK Komitmen Berantas Korupsi dengan KPK
BPJS TK Komitmen Berantas Korupsi dengan KPK
BPJS TK Komitmen Berantas Korupsi dengan KPK


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads