BPJS TK Komitmen Berantas Korupsi dengan KPK

Ketua KPK Agus Rahardjo dengan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto memberi keterangan pers usai melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama terkait upaya pencegahan di Gedung KPK, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2019).
MoU ini berisi kerja sama pencegahan hingga kajian sistem jaminan sosial di Indonesia.
Agus kemudian berbicara soal adanya laporan pembayaran dana pensiun yang terlalu sedikit. Menurut Agus, hal tersebut bakal jadi salah satu fokus kajian yang dilakukan KPK.
Agus mengatakan kajian itu juga dilakukan karena adanya road map jaminan sosial 2029. Agus menyebutkan saat ini semua pihak yang terkait harus bersiap untuk mengikuti aturan di road map 2029 tersebut.
Sementara itu, Dirut BPJS Agus Susanto menyebut MoU ini sebagai komitmen antikorupsi di lembaganya. Dia pun menyatakan bakal bekerja sama dengan KPK untuk mengawal implementasi jaminan sosial secara nasional.
Dia juga menyatakan siap bekerja sama dengan KPK untuk melaksanakan kajian sistem jaminan sosial di Indonesia. Tujuannya, menurut Agus Susanto, agar kesejahteraan bisa dicapai.
Ketua KPK Agus Rahardjo dengan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto memberi keterangan pers usai melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama terkait upaya pencegahan di Gedung KPK, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2019).
MoU ini berisi kerja sama pencegahan hingga kajian sistem jaminan sosial di Indonesia.
Agus kemudian berbicara soal adanya laporan pembayaran dana pensiun yang terlalu sedikit. Menurut Agus, hal tersebut bakal jadi salah satu fokus kajian yang dilakukan KPK.
Agus mengatakan kajian itu juga dilakukan karena adanya road map jaminan sosial 2029. Agus menyebutkan saat ini semua pihak yang terkait harus bersiap untuk mengikuti aturan di road map 2029 tersebut.
Sementara itu, Dirut BPJS Agus Susanto menyebut MoU ini sebagai komitmen antikorupsi di lembaganya. Dia pun menyatakan bakal bekerja sama dengan KPK untuk mengawal implementasi jaminan sosial secara nasional.
Dia juga menyatakan siap bekerja sama dengan KPK untuk melaksanakan kajian sistem jaminan sosial di Indonesia. Tujuannya, menurut Agus Susanto, agar kesejahteraan bisa dicapai.