Jaksa Bongkar Aliran Dana Suap Gubernur Aceh Nonaktif

Foto

Jaksa Bongkar Aliran Dana Suap Gubernur Aceh Nonaktif

Ari Saputra - detikNews
Senin, 11 Feb 2019 16:18 WIB

Jakarta - Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf kembali jalani sidang lanjutan terkait kasus suap. Dalam sidang itu jaksa KPK membongkar aliran dana yang menjerat Irwandi.

Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf, kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus suap yang menjeratnya.

Irwandi mengenakan kemeja lengan panjang berwarna merah saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/2/2019).

KPK menghadirkan 7 orang saksi diantaranya, Direktur PT Kenpura Alam Nangro, Dedi Mulyadi, anggota DPRD Aceh, Samsul Bahri dan saksi Farah Amalia.

Dalam sidang lanjutan itu, jaksa KPK membongkar aliran dana dalam kasus suap yang menjerat sang Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf. Salah satu aliran uang yang digali jaksa dari seorang saksi bernama Dedi Mulyadi.

Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa KPK dalam sidang lanjutan kasus korupsi yang melibatkan dirinya.

Jaksa Bongkar Aliran Dana Suap Gubernur Aceh Nonaktif
Jaksa Bongkar Aliran Dana Suap Gubernur Aceh Nonaktif
Jaksa Bongkar Aliran Dana Suap Gubernur Aceh Nonaktif
Jaksa Bongkar Aliran Dana Suap Gubernur Aceh Nonaktif
Jaksa Bongkar Aliran Dana Suap Gubernur Aceh Nonaktif


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads