Jaksa Bongkar Aliran Dana Suap Gubernur Aceh Nonaktif

Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf, kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus suap yang menjeratnya.

Irwandi mengenakan kemeja lengan panjang berwarna merah saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/2/2019).

KPK menghadirkan 7 orang saksi diantaranya, Direktur PT Kenpura Alam Nangro, Dedi Mulyadi, anggota DPRD Aceh, Samsul Bahri dan saksi Farah Amalia.

Dalam sidang lanjutan itu, jaksa KPK membongkar aliran dana dalam kasus suap yang menjerat sang Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf. Salah satu aliran uang yang digali jaksa dari seorang saksi bernama Dedi Mulyadi.

Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa KPK dalam sidang lanjutan kasus korupsi yang melibatkan dirinya.

Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf, kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus suap yang menjeratnya.
Irwandi mengenakan kemeja lengan panjang berwarna merah saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/2/2019).
KPK menghadirkan 7 orang saksi diantaranya, Direktur PT Kenpura Alam Nangro, Dedi Mulyadi, anggota DPRD Aceh, Samsul Bahri dan saksi Farah Amalia.
Dalam sidang lanjutan itu, jaksa KPK membongkar aliran dana dalam kasus suap yang menjerat sang Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf. Salah satu aliran uang yang digali jaksa dari seorang saksi bernama Dedi Mulyadi.
Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa KPK dalam sidang lanjutan kasus korupsi yang melibatkan dirinya.