Vonis Mati 9 Gembong Narkoba, Hakim Banjir Bunga Selamat

Foto

Vonis Mati 9 Gembong Narkoba, Hakim Banjir Bunga Selamat

Raja Adil Siregar, Ist - detikNews
Sabtu, 09 Feb 2019 18:11 WIB

Palembang - Sembilan anggota komplotan bandar sabu 9 kilogram, Letto cs, divonis mati oleh PN Palembang. Masyarakat langsung ramai-ramai berkirim bunga selamat.

Masyarakat Sumsel mengucapkan terimakasih ke PN Palembang yang telah memvonis mati 9 orang. Putusan itu dinilai sangat memenui rasa keadilan masyarakat.
9 Orang dihukum mati oleh tiga hakim, yakni Efrata Tarigan, Ahmad Suhel, dan Yunus.
Sembilan orang itu adalah Letto (25), Candra (23), Trinil (21),Β  Andik (24),Β  Hasan (38),Β  Ony (23), Sabda (33), Putra (23) dan Dika (22).
Jaringan ini mengedarkan sekitar 80 kg sabu dari 12 Maret hingga April 2018. Sabu 80 kg itu dibawa dari Palembang dan Lampung, dengan tujuan Pulau Jawa.
Putusan hakim diketahui lebih berat daripada tuntutan JPU, yang hanya menuntut seumur hidup. Hakim tak sependapat dengan alasan kesembilan bandar yang selama sidang mengaku hanya sebagai korban mafia narkoba.
Vonis Mati 9 Gembong Narkoba, Hakim Banjir Bunga Selamat
Vonis Mati 9 Gembong Narkoba, Hakim Banjir Bunga Selamat
Vonis Mati 9 Gembong Narkoba, Hakim Banjir Bunga Selamat
Vonis Mati 9 Gembong Narkoba, Hakim Banjir Bunga Selamat
Vonis Mati 9 Gembong Narkoba, Hakim Banjir Bunga Selamat


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads